Terkait kabar dugaan penyelewengan anggaran Kominfoss Kuansing, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian( Kominfoss) Kuantan Singingi (Kunsing), Riau, Samsir Alam menerangkan pihaknya sudah membentuk tim seleksi dalam kerja sama media massa.
“Hasil tim seleksi ini yang mampu memberitahukan layak ataupun tidaknya media tersebut,” ucap Samsir Alam kepada GoRiau. com, Jumat( 4/ 11/ 2022) sore,
Dijelaskan Samsir, tim seleksi bekerja guna melaksanakan verifikasi terhadap media yang memasukkan penawaran kerja sama. Sesudah itu, Kominfoss membagikan order advertorial ke media, baik media cetak, online serta elektronik.
“Dasar order diberikan kepada media mana saja, pasti mengacu dengan hasil tim seleksi,” tegas Samsir.
Setelah itu, Samsir Alam mempertanyakan ke GoRiau. com media mana saja yang dinilai tidak layak, sehingga ada terjadi dugaan penyelewengan anggaran seperti yang diberitakan sebelumnya.
Guna meyakinkan dugaan itu, perlu adanya pengecekan dari lembaga berwenang, mulai dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sampai aparat penegak hukum( APH) seperti polisi dan jaksa. Karena, praktik dugaan penyelewengan anggaran di Kominfoss Kuansing telah berlangsung bertahun- tahun.
“Jangan ngomong gitu adinda, tidak ada niat saya bekerja untuk berbuat salah,” jawab Samsir pada saat ditanya kesiapannya diusut APH dikutip dari GoRiau.com (07/11/2022)
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi( Kuansing), Riau menggangarkan kerja sama media massa di Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian( Diskominfoss). Anggaran yang dikucurkan mencapai miliaran rupiah.
Tiap tahun pula, Diskominfoss Kuansing membuat regulasi tentang kerja sama media massa. Regulasi itu dituturkan melalui berbagai pengumuman.
Tetapi, pada penerapannya regulasi tinggal regulasi. Pemanfaatan anggaran kerja sama media massa diduga tidak sesuai peraturan, baik Peraturan Bupati ataupun Peraturan Gubernur Riau.
Mengenai perihal ini, Pelaksana Tugas( Plt) Kepala Diskominfoss Kuansing, Samsir Alam menyatakan pengelolaan dana publikasi kerja sama media mengacu pada peraturan yang berlaku.
” Selama ini, Kominfoss dalam mengelola dana publikasi kerja sama media mengacu dan berpedoman dengan regulasi serta peraturan perundang- undangan yang berlaku,” kata Samsir kepada GoRiau. com, Jumat( 4/ 11/ 2022) di Telukkuantan.
Baca juga: Usia Hampir 100 Tahun, Mahathir Kembali Mencalon Jadi PM Malaysia
Kendati demikian, Samsir tidak menjawab adanya media yang tidak penuhi regulasi, tetapi tetap jua mendapatkan kucuran dana dari Kominfoss.
Dengan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran di Diskominfoss, telah sepantasnya aparat penegak hukum( APH) turun mengadakan penyelidikan. Karena, kerugian negara diperkirakan miliaran rupiah. Karena, praktek ini telah berlangsung semenjak 5 tahun terakhir