Terima Suap Dan Gratifikasi, KPK Langsung Tahan AKBP Bambang Kayun

Terima Suap Dan Gratifikasi, KPK Langsung Tahan AKBP Bambang Kayun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap AKBP Bambang Kayun langusung pasca diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan suap serta gratifikasi atas pemalsuan surat perebutan hak ahli waris dari PT ACM.

Perwira menengah (pamen) Polri itu tampak telah memakai rompi oren tahanan KPK dengan kondisi tangan sudah diborgol pada pukul 16.40, Selasa (3/1).

Di beritakan sebelumnya KPK berencana akan mengumumkan kepada masyarakat terkait konstruksi kasus korupsi yang melibatkan AKBP Bambang Kayun. AKBP Bambang akan menjalani masa penahanannya yang pertama ini selama 20 hari.

Sebagai informasi Bambang Kayun adalah anggota kepolisian di Divisi Hukum Mabes Polri. Dirinya ditetapkan sebagai tersangka disebabkan terlibat dalam dugaan gratifikasi dan suap perihal pemalsuan surat perebutan hak ahli waris PT ACM.

Jurubicara bidang penindakan dan kelembagaan KPK, Ali Fikri menjelaskan Bambang Kayun diduga menerima uang senilai miliaran rupiah. Tak hanya itu, penyidik KPK juga duga bahwa adanya penerimaan kendaraan mewah oleh AKBP Bambang Kayun. “Diduga Tersangka (AKBP Bambang Kayun) menerima uang miliaran rupiah kemudian  barang berupa kendaraan mewah,” terang Ali.

Lebih lanjut, KPK sudah memetakan siapa saja yang terlibat di dalam kasus ini. KPK merasakan pihak penyuap AKBP Bambang Kayun kemungkinan saat ini sedang tidak berada di Indonesia. Beberapa orang saksi dan barang bukti yang diperoleh saat ini sedang diperiksa penyidik. Aktor yang diduga sebagai penyuap Bambang Kayun akan juga diperiksa oleh KPK.

Baca juga: Gubri Terima Audiensi Datuk Penghulu Adat IV Koto dari Kuansing

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bambang Kayun tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris Aria Citra Mulia (ACM) menerima suap dan gratifikasi yakni uang serta mobil mewah.

Diungkapkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri, AKBP BK diduga telah menerima suap total Rp 6 miliar dan mobil mewah yakni Toyota Fortuner, dan juga gratifikasi uang senilai Rp 50 miliar. Firli Bahuri Mobil mewah dan uang suap tersebut, diterima oleh Bambang dalam beberapa tahapan yakni pertama Rp 5 miliar pada Oktober 2016, kemudian mobil Toyota Fortuner pada Desember 2016 dan, serta pada April 2021 uang Rp 1 miliar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *