Sunat Bocah Alat Vital Terpotong, Ternyata Perawat Gunakan Pisau Cutter

Sunat Bocah Alat Vital Terpotong, Ternyata Perawat Gunakan Pisau Cutter

Pihak Dinas Kesehatan (Diskes) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, menyatakan pihaknya telah turun tangan  ke Klinik Harapan Bunda di Desa Pesikaian, Kecamatan Cerenti, tempat dimana bocah yang alat vital terpotong saat sunat masal. Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Kepala Aswandi Dinas Kesehatan (Diskes) Kuantan Singingi.

“Kemaren kami sudah turun ke sana, cuma tak ada orang. Sebab, pihak klinik sedang berada di Pekanbaru membawa korban berobat,” ujar Aswandi kepada GoRiau.com di ruang kerjanya, Rabu (21/12/2022) siang.

Dilansir GoRiau.com, Dari hasil kunjungan ke lapangan Ahad (18/12/2022) lalu, Diskes Kuansing menemukan beberapa fakta perihal dugaan malpraktik terkait acara sunat masal tersebut yang telah mengakibatkan alat vital seorang bocah terpotong. Yakni ternyata proses sunat menggunakan pisau cutter.

“Pakai pisau cutter,” terang Aswandi ketika ditanya alat yang digunakan oleh perawat untuk menyunat sang bocah. Itulah menjadi salah satu temuan Dinkes Kuantan Singingi.

Ketika ditanya mengenai penggunaan pisau cutter untuk sunat, Aswandi menjawab hal tersebut boleh atau bisa saja.

Sebagai informasi, perawat tidak memiliki landasan hukum perihal sunat. Dalam dunia kedokteran, sunat adalah sirkumsisi. Secara yuridis, sirkumsisi merupakan tindakan kedokteran.

Berdasarkan standar pendidikan dokter 2019, sirkumsisi atau khitan adalah bagian  dalam kewenangan level 4 dokter umum, setiap dokter umum punya keterampilan mandiri terkait sirkumsisi dengan indikasi medis yang sudah ada dalam aturan Panduan Praktik Klinis Dokter tahun 2014.

Sedangkan dalam Undang-Undang nomor 38 tahun 2014 tentang keperawatan pasal 29 diatur wewenang dan tugas perawat. Diatur pada pasal 32, seorang perawat harus mendapatkan pelimpahan wewenang secara tertulis oleh tenaga medis untuk tindakan medis.

Terkait hal itu, Aswandi awalnya menyatakan bahwa dokter pada kegiatan sunat masal itu telah memberikan tugasnya ke perawat. “Ada pelimpahan wewenang,” tutur Aswandi.

Akan tetapi, ketika diminta penegasan mengenai delegasi tersebut, Aswandi terlihat ragu-ragu.

“Katanya ada. Tapi saya belum lihat. Makanya saya minta mereka antarkan berkas-berkas kegiatan tersebut ke dinas hari ini, paling lambat besok pagi,” ujar Aswandi.

Baca juga: Relawan Teriak Jokowi Presiden Seumur Hidup, Tokoh NU: Norak!

Aswandi juga mengatakan, pihaknya telah meminta dokumen terkait perizinan Klinik Harapan Bunda bersamaan dengan dokumen kegiatan sunat massal tersebut. Khususnya STR dan SIPP para perawat dan dokter yang terlibat.

“Dokumen ini kita pelajari. Kita periksa dulu. Katanya ada delegasi, kita minta mana suratnya,” ujar Aswandi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *