Halo Kuansing – Status Kepemilikan Rumah di Riau. Memiliki rumah adalah impian bagi semua orang, terutama bagi keluarga atau pasangan yang telah menikah tentunya ingin memiliki rumah sendiri untuk tempat bernaung, dan tempat tinggal bagi anak dan cucunya kelak.
Baca juga: Jokowi Bertemu Xi Jinping Di China, Apa Saja Yang Di Bahas?
Merujuk pada data BPS (Badan Pusat Statistik) Riau 2022 terdapat sebanyak 72,52% penduduk Provinsi Riau yang telah memiliki rumah dengan status kepemilikan pribadi (private) dan sebanyak 11,82% masih tinggal dirumah dengan status kontrak atau swwa. Dilihat menurut kabupaten atau kota di provinsi Riau, di kabupaten Kuantan Sengingi terdapat 82,72% masyarakatnya telah tinggal di rumah sendiri dan 6,86% masih kontrak atau sewa, kemudian Indragiri Hulu 76,52% milik pribadi dan 6,22 kontrak, untuk kabupaten Indragiri Hilir salah satu kabupaten di Riau yang status kepemilikan rumah pribadi banyak yakni 82,73% milik pribadi dan 3,66% kontrak atau sewa.
Sedangkan kabupaten di Provinsi Riau dengan status kepemilikan rumah pribadi terbanyak yakni kabupaten kepulauan Meranti 88,55% dan kontrak 3,5% dan kabupaten atau kota di provinsi Riau dengan status kepemilikan rumah pribadi paling sedikit ialah kota Pekanbaru dimana terdapat sebanyak 54,71% rumah milik pribadi dan 28,2% rumah masyakat tinggal dirumah sewa.
Hanya terdapat setengah atau sekitar 50% dari warga kota Pekanbaru yang tinggal dirumah dengan status private atau rumah pribadi, hal ini terjadi karena kota pekanbaru ialah kota transit atau kota perantauan dimana banyak orang yang datang ke kota Pekanbaru kebanyakkan untuk merantau, bekerja dan berusaha bukan untuk tinggal menetap, selain itu juga lahan-lahan di kota Pekanbaru juga telah banyak dimanfaatkan untuk pembangunan usaha, kawasan perkantoran dan lainnya dari pada tempat tinggal.
Hal ini berbeda dengan Kepualuan Meranti yang mana notabene masyakatat disana ialah masyarakat lokal tempatan yang pastinya kerja dari hasil alam disana dan tinggal menetap disana. Pemerintah pusat sebenarnya telah membuat program agar masyarakat bisa memiliki rumah sendiri, adapun program tersebut ialah Program Sejuta Rumah adalah gerakan percepatan dan kolaborasi antara pemerintah dengan para pelaku pembangunan perumahan dalam menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat Indonesia.
Melansir situs resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), program yang telah direncanakan Presiden Joko Widodo sejak 2015 ini memiliki tujuan utama untuk mengatasi kekurangan rumah khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (Rp2,5 – Rp4 juta/bulan). Sejak dijalankan pada 2015 – 2021, total rumah yang telah terbangun mencapai 6,87 juta unit. Untuk tahun 2022 sendiri, hingga 31 Maret pemerintah telah berhasil membangun 159.372 rumah di berbagai daerah di seluruh Indonesia.