Setelah Ganja Legal, Kini Thailand Akan Legalkan Perkawinan Sesama Jenis

Setelah Ganja Legal, Kini Thailand Akan Legalkan Perkawinan Sesama Jenis

Bhangkok (Halo Kuansing), Legalkan Perkawinan Sesama Jenis, Negara Thailand berkemungkinan besar akan memulai pekerjaannya untuk mengesahkan peraturan pernikahan sesama jenis. Hal tersebut diketahui dari salah seorang legislator Negeri Gajah Putih tersebut.

Jika Rancangan Undang-Undang yang Legalkan Perkawinan Sesama Jenis disahkan, Maka Tahiland akan menjadi negara kedua yang mengesahkan UU perkawinan sejenis tersebut, adapun Negara Asia pertama yang telah meloloskan Undang-Undang Perkawinan sejenis ini ialah Taiwan dan sepertinya Thailad akan segera menyusul.

Baca juga: Kabupaten Penghasil Kakao Terbesar di Riau

Dengan akan disahkannya Rancangan Undang-Undang yang mengatur tentang Pernikahan sesama jenis ini nantinya akan memberikan hak keluasaan secara hukum kepada pasangan sesama jenis yang ada di Thailand untuk menikah secara legal dan diakui oleh Negaranya dimanaa saat ini pasangan heteroseksual begitu merabah di Thailand.

Beberapa minggu yang lalu, Kabinet Thailand mendukung untuk pengesahan Rancangan Undang-Undang yakni RUU yang akan mengatur tentang kemitraan sipil serta tentang perkawinan sesama jenis ini. Rancangan Undang-Undang kemitraan sipil yang disampaikan oleh Partai Demokrat terlebih duluhu disetujui oleh Legislatif Thailand. Setelah RUU tentang kemitraan berhasil disetujui oleh Kabinet maka Rancangan Undang-Undang pernikahan sesama jenis ini diajukan partai oposisi, Move Forward, juga disahkan, meski sempat tidak disetujui. RUU ini mencoba untuk menggeser penyebutan gender dalam undang-undang yang sudah ada kemudian juga akan menjadikan pernikahan homoseksual berlaku untuk semua kalangan dan usia.

Mengomentari tentang pengesahan RUU tersebut, Aktivis Koalisi Pelangi untuk Kesetaraan Pernikahan, Chumaporn “Waddao” Taengkliang berkata “Ini adalah pertanda sangat bagus dimana memang harus ada kesetaraan standar untuk semua jenis kelamin, apakah itu serikat sipil atau pernikahan,”dikutip dari Reuters, Kamis (16/6/2022).

Thailand memiliki komunitas LGBT (lesbian, Gay, Biseksual & Transgender) paling terbukan dan terbesar di Benua Asia,tetapi tentang pernihakahan, memang belum ada aturan yang mengatur tentang hal tersebut di Thailand. Kondisi ini yang membuat Thailand menjadi negara destinasi LGBT bagi turis mancanegara.

Setahun yang lalu, Mahkamah Konstitusi Thailand telah memutuskan Undang-Undang yang memberikan pengakuan pada pasangan heteroseksual, konstitusional. Akan tetapi aturan yang benar-benar melegalkan pernikahan sesama jenis dan diakui oleh Negara memastikan hak-hak jenis kelamin lain baru ini dan akan segera dilegalkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *