Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi, mengemukakan bahwa larangan perilaku LGBT harus karena LGBT semakin mengkhawatirkan masyarakat Provinsi Riau, terutama Kota Pekanbaru. Ia juga menekankan bahwa LGBT berkembang dengan cepat seperti virus atau penyakit di zaman sekarang.
“Selain mudarat juga bisa tertimpa azab, sejarah Islam tentang kaum sodom yang mendapatkan azab dari Allah,” kata Sabarudi, Rabu (15/2/2023).
Polisi PKS menyatakan bahwa dalam rangka menghindari perilaku menyimpang, diperlukan penguatan agama di tengah-tengah masyarakat untuk memperkuat pertahanan mereka.
Diperlukan penguatan agama tidak hanya di lingkungan masyarakat, tetapi juga di sekolah, tempat umum, serta perusahaan dan institusi terkait agar tercipta lingkungan yang kuat dan terhindar dari perilaku menyimpang.
Menurutnya, penting bagi masyarakat untuk memiliki pemahaman tentang Alquran, menerapkan nilai-nilai Alquran dalam kehidupan sehari-hari, dan mempraktikkannya.
Saat ini, beberapa daerah di Indonesia sedang mempersiapkan dan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) yang melarang LGBT. Namun, hingga saat ini belum ada pembahasan terkait hal ini di Kota Pekanbaru.
Meskipun belum ada pembahasan terkait hal ini, mengingat fenomena yang terjadi saat ini, kemungkinan tidak tertutup bahwa Kota Pekanbaru juga akan mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) yang melarang LGBT di masa depan.
Dia menyatakan bahwa penyebab mudahnya penyebaran LGBT adalah faktor agama, dan orang yang memiliki keyakinan agama yang kuat tidak akan melakukan tindakan LGBT karena dianggap sebagai dosa besar.
Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan bahwa DPRD Pekanbaru akan dibahas penerapan larangan LGBT.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyatakan kesiapannya untuk memberantas aktivitas LGBT dari wilayah Kota Bertuah, karena dikhawatirkan dapat menimbulkan bencana di Pekanbaru.
Dilain sisi, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun, mengatakan bahwa meskipun ia telah menerima laporan dari masyarakat tentang keberadaan LGBT di Pekanbaru, namun menurut data dari Dinas terkait, belum ada data yang menunjukkan adanya LGBT di wilayah tersebut. Hal ini diungkapkan Selasa (31/1/2023).
Baca juga: Polres Kuansing Temuka Ratusan Tual Kayu Saat Menyusuri Hutan Lindung
“Bagaimana kita hari ini bisa melakukan operasi di tempat-tempat yang kita anggap rawan LGBT, itu upaya persuasif yang akan kita lakukan,” ujarnya.
Upaya selanjutnya akan dilakukan melalui pendekatan pendidikan di sekolah dan juga pendekatan kerohanian melalui agama untuk memberantas LGBT.