Polres Kuansing Temuka Ratusan Tual Kayu Saat Menyusuri Hutan Lindung

Polres Kuansing Temuka Ratusan Tual Kayu Saat Menyusuri Hutan Lindung

Tim gabungan yang terdiri dari Polres Kuantan Singingi (Kuansing), UPTD KPH Kuansing, Koramil, Polsek Hulu Kuantan, dan Ninik Mamak IV Koto Lubuk Ambacang menyusuri hutan lindung di area Bukit Tabandang, Desa Lubuk Ambacang, Kecamatan Hulu Kuantan, Pada Senin (13/2), .

Tim gabungan tersebut harus menempuh perjalanan selama tiga jam dari Desa Lubuk Ambacang untuk sampai ke lokasi perambahan hutan yang diduga dilakukan oleh oknum dari provinsi tetangga.

Setelah menggunakan puluhan sepeda motor, akhirnya tim gabungan berhasil menemukan ratusan tual kayu yang ditinggalkan oleh para perambah hutan.

Para perambah tersebut biasanya membawa hasil kayu yang dirampas melewati daerah Banjar Tengah, Sumatera Barat (Sumbar).

Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata, yang diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho SH MH, mengatakan kepada Riau Pos pada Selasa (14/2) bahwa tim gabungan berhasil menemukan ratusan tual kayu setelah melewati medan yang cukup sulit. “Akhirnya kami sampai di lokasi,” ujarnya.


AKP Linter Sihaloho menjelaskan bahwa ketika sampai di lokasi, tim gabungan menemukan sebuah jalan yang telah dibuat dengan menggunakan alat berat.

Di samping itu, mereka juga menemukan tumpukan kayu yang sudah diolah, dan sebuah pondok yang diduga digunakan oleh para pekerja. Lalu, tumpukan kayu tersebut dibakar oleh tim gabungan.


Itu sangat disayangkan karena tindakan tersebut merusak lingkungan dan merugikan masyarakat yang memanfaatkan hutan untuk sumber daya alamnya. Selain itu, menutup akses jalan masuk juga bisa menghambat upaya penegakan hukum dan pemantauan kegiatan di dalam hutan.

Tim Polres Kuansing menyusuri hutan lindung, gabungan perlu bekerja keras untuk mengatasi masalah ini dan mencegah perambahan hutan di masa mendatang.


Menurut Linter, sebelum tim gabungan tiba di lokasi yang berisi ratusan tual kayu, para pekerja kayu telah menutup jalan masuk dengan menumpuk tanah tinggi yang dilapisi dengan pohon besar yang ditebang.


Menurut Linter, para pekerja kayu telah menumpuk tanah yang tinggi dan merubuhkan pohon besar di atasnya untuk menutup akses jalan masuk sebelum tim gabungan tiba di lokasi dengan ratusan tual kayu.

Mungkin tujuannya adalah untuk menghalangi tim tersebut, tetapi karena tim gabungan memiliki banyak anggota, mereka berhasil mengatasi rintangan tersebut dan melanjutkan perjalanan.

Baca juga: Warga Benai Kuansing Panen Raya Bawang Merah Bersama Gubri


Linter mengatakan bahwa tim gabungan akan terus melakukan patroli sesuai perintah dari Kapolres, dengan tujuan untuk mencegah perambahan hutan di wilayah tersebut. Menurutnya, jika hutan terus dirusak, maka yang akan merugi adalah masyarakat setempat.


Menurutnya, para pelaku kegiatan ilegal logging dan perambahan kawasan hutan, termasuk pembalakan liar, harus diberikan hukuman seberat-beratnya dan harus ditindak bersama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *