Polisi Tetapkan Tiga Orang Tersangka Sengketa Lahan Di Kuansing

Polisi Tetapkan Tiga Orang Tersangka Sengketa Lahan Di Kuansing

Polres Kuantan Sengingi (Kuansing) Riau tetapkan tiga orang sebagai tersangka dari kasus kerusuhan perebutan sengketa lahan. Ketiga tersangka tersebut telah ditahan bersama dengan barang bukti seperti senjata tajam dan juga senapan angin.

Kapolres Kuansing, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rendra Oktha Dinata menjelaskan dua dari tetapkan tiga orang tersangka tersebut adalah anggota Kelompok Tani (Poktan) Maju Sejahtera. Sedangkan satu orangnya lagi adalah pekerja dari PT. Barito Riau Jaya (BRJ).

“Adapun tersangka tersebut adalah A dari PT BRJ, S dan G dari Poktan maju Sejahtera. Ketiga tersangka dari dua laporan uang berbeda dari kedua belah pihak”. Ujar Rendra besama Kanit Reskrim AKP Linter Sihaloho pada konferensi pers, Senin (24/10/2022) pagi dikutip dari GoRiau.com (25/10/2022).

Ketiga orang pelaku yang telah dijatuhi sebagai tersangka tersebut mempunya hubungan yang sangat kuat atas kerusuhan tersebut. Rendra juga menjelaskan terdapat juga kecocokan korban dengan barang bukti.

“Akan tetapi kami akan terus melakukan upaya mendalami dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain”, tegas Rendra.

Bentrokan yang terjadi antara pekerja PT. BRJ dengan Poktan Maju Sejahtera ditengarai oleh sengketa lahan. Berdasarkan hasil penelusuran, sengketa lahan ini telah terjadi sejak puluhan tahun yang lalu.

Baca juga: Baru 45 Hari Menjabat, Perdana Menteri Inggris Elizabeth Truss Mundur

“Ada tumpang tindih  atas kepemilikan lahan dimana PT BRJ klaim 500 hektare lahan dengan bukti kepemilikan surat. Sedangakan klaim dari masyatakat lahan tersebut adalah hak mereka karena warga tempatan. Selain itu, ada juga pihak lain yang mengklaim lahan tersebut”, ungkap Rendra.

Saat ini, Polisi telah memasang garis polisi dan tidak ada satupun pihak yang melakukan aktifitas dilahan tersebut.

Seperti berita yang beredar sebelumnya, konflik lahan antara PT Barito Riau Jaya (BRJ) dan Kelompok Tani Maju Sejahtera sudah memakan korban jiwa. Puncak keributan terjadi antara  dua kelompok tersebut pada Jum’at (21/10/2011) pagi, dan terdapat korban sebanyak enam orang.

Dikutip dari Goriau, bentrokan dalam upaya perebutan lahan tersebut terjadi di Desa Muaralangsat, kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Sengingi, Riau.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *