Talukkuantan – Polisi Bakar Rakit Pelaku PETI Di Kuansing. Aktifitas PETI (penambangan emas tanpa izin) yang berada di aliran Sungai Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau masih banyak terjadi. Hal ini terbukti dimana ada tiga rakit PETI yang beroperasi yakni berada di Kecamatan Kuantan Mudik.
polisi gagal menangkap para pelaku dari tiga rakit tersebut. Tak hanya itu, dua rakit lainnya berhasil melarikan diri. Polisi langsung melakukan pengrusakan dan bakar dari satu rakit pelaku yang telah ditangkap yakni dengan cara dibakar. Hal itu dilakukan agar rakit tidak digunakan lagi oleh pelaku.
Melalui Kasi Humas Polres, AKP Ferry Wardi Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata menjelaskan penertiban PETI di Desa Luai dan Bukitpedusunan dipimpin langsun0067 oleh Kapolsek Kuantan Mudik, Iptu Ferry M Fadilah. Polisi sebelumnya telah mendapatkan laporan dari warga terkait adanya penambang ilegal di Sungai Kuantan itu”Polsek Kuantan Mudik langsung turun kelapangan dan mendapati adanya tiga rakit PETI Sekitar jam pukul 14.00 WIB. karena menggunakan mesin pendorong dua rakit milik pelaku kabur. Sedangkan yang satu tidak, tapi para pekerja sudah kabur duluan. Mereka melihat kedatangan polisi,” ujar Ferry Wardi, Jumat (9/12/2022) di Telukkuantan dikutip dari GoRiau.com (10/12/2022).
Lokasi penambangan tersebut berada di aliran Sungai Kuantan. Hal itulah yang menyebabkan para pelaku dapat dengan mudah melihat kedatangan pihak kepolisian. polisi langsung menindak rakit dengan cara dibakar dikarekan polisi gagal menangkap para pelaku PETI.
“Kita komit untuk menjaga lingkungan dan memberantas kegiatan yang dapat merusak lingkungan seperti PETI ini,” tegas Ferry.
Polisi memberi himbauan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas PETI, karena aktifitas itu tersebut dapat merugikan lingkungan dan masyarakat.
Diberitakan sebelumnya, seorang warga menuturkan ada lima alat berat yang telah melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah tersebut. Hal yang tidak disangka adalah alat berat tersebut telah beraktifitas selama seminggu terakhir.
Sumber GoRiau.com yang lain menyebutkan pelaku PETI tersebut ada tiga orang, inisialnya adalah No, An dan Ra.
Baca juga: Sempat Hilang, Nama Tengku Zulmizan Kembali Masuk Dalam Bacaleg PAN DPR RI
Leluasanya alat berat itu melakukan aktivitas PETI mendapat sorotan dari mahasiswa Kuansing. Hal tersebut ditanggapi oleh Putra. Ia menilai, bebasnya aktivitas di Kuansing karena adanya keterlibatan aparat.
“Istilah pepatah melayu, kalau tak berada-ada, tidak kan tempua bersarang rendah. Kami mencium aroma kongkalikong pelaku dan aparat,” kata Putra.
Mahasiswa mendesak agar Polda Riau turun tangan memberantas adanya aktivitas PETI di Kuansing.