Menteri Perdagangan Republik Indonesia Zulkifli Hasan secara resmi dilaporkan oleh sejumlah lembaga kepada Bawaslu.
Baca juga: Kasus PMK Pertama di Kuantan Sengingi, Sapi Dari Mana?
Zulkifli Hasan dilaporkan kepada institusi penyelenggara Pemilihan umum tersebut terkait dugaan pelanggaran Pemilu. Hal tersebut diketahui pada saat Zulkifli Hasan sedang mengadakan pembagian minyak goreng sambil mengajak masyarakat untuk memilih salah seorang calon.
Adapun pihak yang melaporkan Mentri Perdagangan tersebut ialah Lemaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kata Rakyat, LSM Lingkar Madani (Lima) Indonesia, kemudian Komite Independen Pemantau Pemilihan (KIPP). Seusai melaporkan Zulhas, sejumlah lemabaga ini memberi keterangan dan pernyataan pers kepada wartawan di Bawaslu RI, Jakarta
“Kami dari Lembaga Lingkar Madani Indonesia kemudian Kata Rakyat dengan ini melaporkan dugaan adanya praktek kampanye dengan fasilitas negara dan praktik politik uang dalam kampanye yang dilakukan oleh Bapak Zulkifli Hasan (Menteri Perdagangan RI) yang juga sekaligus Ketua Umum partai PAN seta Menteri Perdagangan (Mendag) Indonesia dalam aktivitas pasar murah partai politik PAN di Lampung, Sabtu, 9 Juli 2022,” tutur Ray Rangkuti dari Lingkar Madani Indonesia.
Kata Ray Rangkuti, merujuk pada video yang tersebar luas dimasyarakat, kegiatan pembagian minyak goreng kepada masyarakat itu disertai dengan “ajakan” untuk memilih Saudari Futri Zulya Savitri dimana hal ini sekaligus juga disampaikan janji untuk mendapatkan kembali pembagian minyak goreng gratis dalam dua bulan ke depan. Ray Rangkuti menuturkan bahwa ajakan tersebut terindikasi praktek politik uang (money politik).
Diketahui sebelumnya, Zulkifli Hasan yang juga Ketua Partai Amanat Nasional, membagikan minyak goreng dengan merek Minyakita kepada emak-emak yang ada di Lampung pada 9 Juli lalu. Padahal, Minyakita tersebut adalah program pemerintah supaya masyarakat mampu membeli minyak goreng dengan harga yang lebih murah.
Ketika berada di Lampung, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membagikan Minyakita tersebut dengan gratis kepada emak-emak dan tidak ada pungutan biaya Rp14.000 sebagaimana yang telah ditetapkan. Ketika melaksanakan pembagian minyak goreng Minyakkita secara gratis, Zulhas sekaligus mempromosikan salah sorang calon yakni anaknya sendiri, yakni Futri Zulya Savitri yang akan maju pada Pemilu 2024.