Jumlah Penduduk Kuansing Bertambah, Kini Mencapai 347 Ribu Jiwa

Jumlah Penduduk Kuansing Bertambah, Kini Mencapai 347 Ribu Jiwa

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang data konsentrasi bersih (DKB) per 31 Desember 2022, jumlah penduduk Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) di Provinsi Riau bertambah mencapai 347.949 jiwa.

“Menurut DKB semester kedua tanggal 31 Desember 2022, populasi Kuansing mencapai 347.949 orang, termasuk penambahan sebesar 6.241 individu,” ucap HM Refendi Zukman, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kuansing pada Rabu (8/2/2023) atas jumlah penduduk yang bertambah ini.

Refendi melanjutkan bahwa data tersebut menunjukkan bahwa pertambahan jumlah penduduk Kuansing didominasi oleh jenis kelamin laki-laki sebanyak 3.213 jiwa dan perempuan sebanyak 3.028 jiwa.

“Data ini diperbarui setiap enam bulan, tetapi baru sampai ke kita sekarang,” jelas Refendi.

Ia juga menyajikan data jumlah penduduk berdasarkan kecamatan. Kecamatan Kuantan Tengah memiliki jumlah penduduk terbanyak yaitu 53.205 jiwa. Posisi kedua diduduki oleh Kecamatan Singingi Hilir dengan 44.177 jiwa, diikuti oleh Singingi dengan 35.508 jiwa.

Sementara itu, Kecamatan Kuantan Mudik memiliki penduduk sebanyak 25.361 jiwa, Kuantan Hilir 14.523 jiwa, Cerenti 16.392 jiwa, Benai 17.630 jiwa, Gunungtoar 14.149 jiwa dan Pangean 20.612 jiwa.

Lanjutnya, Logas Tanah Darat memiliki penduduk 25.654 jiwa, Inuman 16.701 jiwa, Hulu Kuantan 9.656 jiwa, Kuantan Hilir Seberang 11.254 jiwa, Sentajo Raya 31.816 jiwa dan Pucuk Rantau 11.311 jiwa.

Menurut Disdukcapil Kota Pekanbaru, jumlah penduduk yang tercatat di ibukota Provinsi Riau sampai semester pertama tahun 2022 mencapai 1.085.000 jiwa. Ini merupakan kenaikan sebanyak 11 ribu jiwa dari tahun sebelumnya yang berjumlah 1.074.000 jiwa.

Kepala Disdukcapil Pekanbaru, Hj. Irma Novrita, menyatakan bahwa penghitungan jumlah penduduk dilakukan dua kali setahun berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) dari Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca juga: Tips Untuk Mengatasi Mager

DKB adalah data dengan NIK tunggal yang tidak memiliki masalah. Penghitungan pertama dilakukan setiap enam bulan, atau dari Januari hingga Juni, sedangkan DKB kedua dihitung dari Juni hingga Desember. Menurutnya, penghitungan penduduk dilakukan setiap enam bulan, atau sepanjang periode Januari hingga Juni. Sementara untuk DKB semester kedua dihitung dari bulan Juni hingga Desember.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *