Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan rasa prihatinnya terkait situasi belanja iklan di industri media. Kekhawatiran tersebut diumumkan oleh Jokowi saat memberikan pidato pada perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2023 yang diselenggarakan di Medan, Sumatera Utara, pada Kamis (9/2/2023).
Presiden mengungkapkan bahwa saat ini sekitar 60% pengeluaran belanja iklan diambil oleh platform asing, yang pada akhirnya mempengaruhi keuangan media lokal.
Ia mengatakan bahwa industri media tradisional juga sedang menghadapi tantangan berat Saya juga mendengar tentang hal ini. Bahwa sekitar 60% belanja iklan telah dikuasai oleh media digital, terutama platform asing. Ini sangat menyedihkan,” ujar Jokowi, seperti dikutip dari siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis.
Baca juga: Jumlah Dapil Kuansing Bertambah Pada Pileg 2024
“Sekali lagi, sekitar 60% belanja iklan telah dikuasai oleh media digital, terutama platform-platform asing. Ini berarti bahwa sumber daya keuangan media tradisional semakin menurun. Aliran uang pasti menuju ke sana,” katanya lagi. Menurut Jokowi, beberapa media saat ini sudah beralih ke media digital.
Namun, kekuatan dominan platform asing dalam mengambil belanja iklan masih terus menyulitkan media dalam negeri.
Oleh karena itu, Jokowi mengatakan bahwa ia membuat waktu untuk membahas masalah tersebut dengan beberapa tokoh media nasional. Diskusi ini juga dilakukannya bersama pimpinan redaksi media nasional dan media lokal saat makan durian bersama di Kota Medan pada Rabu (8/3/2023) malam.
Kemudian, Jokowi mengatakan bahwa pemerintah tidak diam saja.
Menurutnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate baru saja mengajukan prakarsa untuk memperoleh izin mengenai rancangan peraturan presiden (perpres) tentang kerja sama antara perusahaan platform digital dan perusahaan media.
Selain itu, ada juga usulan lain terkait rancangan perpres tentang tanggung jawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas. “Saranku agar kita segera bertemu. Dalam waktu satu bulan ini, kita harus selesai mengenai perpres ini. Jangan lebih dari satu bulan,” ujar Jokowi. “Saya akan mengikuti beberapa pembahasan mengenai hal ini,” tambahnya.