Izin Usaha Gus Samsudin Resmi Dicabut Pemkab Blitar

Izin Usaha Gus Samsudin Resmi Dicabut Pemkab Blitar

Izin praktek pengobatan tradisonal yang diklaim berdasarkan agama Islam milik Gus Samsudi yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar saat ini resmi telah dicabut, izin usaha milik Gus Samsudin dicabut sejalan dengan terjadinya polemik antara Gus Samsudin dengan Pesulap Merah.

Baca juga: Tukang Pangkas Rambut di Pekanbaru Cabuli Anak Dibawah Umur

Pemerintak Kabupaten Blitar meralarang Gus Samsudin atau Samsudin Jabad untuk melakukan segala macam bentuk kegiatan dipadepokan miliknya yang berada di desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, kabupaten Blitar.

Pelarangan kegiatan tersebut disampaikan hanya untuk beberapa waktu saja hingga pihak Gus Samsudin bisa melengkapi segala bentuk persyaratan terkait perizinan yang ditentukan.

Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso mengatakan langsung bahwa untuk sementara waktu izin usaha milik Gus Samsudin dicabut hingga Ia bisa melengkapi persyaratan yang diminta.

“kita sudah menentukan bahwa dicabut saja izinnya dalam waktu sementara”, ujar Rahmat Santoso, Wakil Bupati Blitar kepada awak media Senin (8/8/2022). Ternyata selama ini Gus Samsudin hanya mengantongi izin pijat tradisional atau pengobatan tradisional.

Padahal, di Padepokan milik Samsudin Jabad tidak hanya melakukan praktik pijat tradisional dan pengobatan tradisional, akan tetapi juga melakukan praktik perdukunan berkedok agama. Termasuk juga didalam Padepokan tersebut terdapat semacam pondok pesantren yang disana terdapat banyak santri.

Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso mengatakan izin pijat yang dikantongi oleh Gus Samsudin dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar pada tahun 2021, pasca viralnya pengungkapan praktik yang diduga bodong dilakukan Gus Samsudin oleh Pesulap Merah Marcel Radhival viral.

Pencabutan izin yang dilakukan oleh Pemkab Blitar terhadap praktek Gus Samsudin didasarkan pada rapat yang dilakukan oleh Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah). Wakil Bupati Blitar mengatakan telah mencabut perizinan milik Gus Samsudin atau Samsudin Jabad. Beliau tidak menjelaskan alasan mengapa izin tersebut dicabut termasuk juga tidak dijelaskan Rahmat apakah Gus Samsudin termasuk telah menyelewengkan atau salah dalam menjalankan izin yang diberikan tersebut.

Sejak pencabutan izin, Samsudin praktis dilarang melanjutkan praktik pengobatan di padepokannya. Termasuk orang-orang yang selama ini tinggal di padepokan dan sekaligus menyatakan diri sebagai santri atau semacamnya, Rahmat meminta untuk dipulangkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *