Harga Sawit Riau Naik, Berikut Harga Periode 30 November-6 Desember 2022

Harga Sawit Riau Naik, Berikut Harga Periode 30 November-6 Desember 2022

Halokuansing – Harga Sawit Riau Naik, Berikut Harga Periode 30 November-6 Desember 2022. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Zulfadli menyatakan, bahwa pekan ini harga Tandan Buah Segar (TBS) yang ditetapkan oleh tim penetapan harga alami kenaikan.

Zulfadli menuturkan, Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga pada hari ini, Selasa( 29/ 11/ 2022), telah melakukan rapat penetapan harga, menurut hasil penetapan harga TBS kelapa sawit penetapan pekan ke 47 bulan November tahun 2022 periode 30 Nov hingga 06 Desember 2022, mengalami kenaikan pada setiap kelompok usia kelapa sawit dengan jumlah kenaikan terbesar terjadi pada kelompok usia 10- 20 tahun sebesar Rp 26, 11/ Kilogram ataupun mencapai 0, 95% dari harga pekan lalu.

” Sehingga harga pembelian TBS petani buat periode satu pekan ke depan naik jadi Rp 2. 761, 79/ Kilogram,” kata Zulfadli.

Dia menjelaskan, aspek pemicu naiknya harga TBS periode ini karena terjadinya peningkatan serta penurunan harga jual CPO dan kernel dari perusahaan yang sebagai sumber data.

” Walaupun indeks K yang dipakai masih sama dengan indeks K periode pekan lalu adalah 92, 64%, dan indeks K berlaku untuk 1 bulan ke depan, harga penjualan CPO pekan ini naik sebesar Rp 97, 55 dari pekan lalu, hingga harga pembelian TBS untuk 1 pekan kedepan terkoreksi naik jadi Rp 2. 761, 79( usia 10- 20 tahun),” ucapnya.

“Hal ini pastinya menjadi kabar yang menggembirakan bagi petani sawit khususnya petani plasma. Kenaikan harga TBS ini tidak terlepas dari imbas terjadinya perbaikan tata kelola dalam penetapan harga TBS yang dilakukan oleh tim yang ditunjuk Pemerintah propinsi Riau, yang beranggotakan perwakilan perusahaan perkebunan dan perwakilan petani sawit. Semenjak permasalahan penetapan harga ini ditelisik oleh Kejaksaan Tinggi Riau, lama- lama grafik peningkatan harga TBS cenderung terus mengalami kenaikan,” tuturnya.

Kejati Riau, kata Fadli, menemukan ada sebagian biaya yang dikeluarkan perusahaan yang masuk selaku komponen perhitungan harga, tidak sepatutnya dihitung ataupun mesti dilakukan penyesuaian.

Akibat perbaikan tersebut sudah sejak beberapa pekan terakhir, harga penetapan TBS cenderung naik dibandingkan harga beberapa bulan sebelumnya dan harga TBS propinsi Riau selalu paling tinggi dibandingkan harga di propinsi yang lain.

Kejaksaan Tinggi Riau yang dipimpin oleh DR Supardi, akan selalu konsern terhadap permasalahan ini, serta senantiasa memberikan peringatan dan himbauan supaya penetapan harga TBS yang dilakukan sesuai dengan realita nya serta harus sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

“Perusahaan perkebunan harus transparan serta jujur. Evaluasi akan terus dilakukan beberapa bulan kedepan. Apabila masih ada yang nakal dan manipulatif tentu akan ditindak dan dimintai pertanggungjawaban,” tukasnya.

Harga sawit Riau naik, Berikut penetapan harga TBS kelapa sawit Provinsi Riau periode 30 November – 6 Desember 2022 :

Umur 3th (Rp 2.027,03);

Umur 4th (Rp 2.199,57);

Umur 5th (Rp 2.408,14);

Umur 6th (Rp 2.466,61);

Umur 7th (Rp 2.563,03);

Umur 8th (Rp 2.634,37);

Umur 9th (Rp 2.697,55);

Umur 10th-20th (Rp 2.761,79);

Umur 21th (Rp 2.642,20);

Umur 22th (Rp 2.628,67);

Umur 23th (Rp 2.617,38);

Umur 24th (Rp 2.504,57);

Umur 25th (Rp 2.442,52);

Baca juga: Seluruh Biksu dan Kepala Biara di Kuil Thailand Positif Narkoba

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *