Pelaksana harian (Plh) Kasat Narkoba Polres Kuantan Sengingi (Kuansing) Ipda Iwan Siagian resmi ditahan. Penahanan di lakukan oleh Bidang Propam Polda Riau. Adapun penahanan terhadap Ipda Iwan terkait penggrebekan yang ia lakukan kepada anggota DPRD Kuantan Sengingi yaitu Riko Nanda beberapa waktu lalu.
Penahanan Ipda Iwan dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto.
“Iya betul, Ipda IW ditahan sejak 23 Agustus 2022 lalu”, kata Kombes Sunarto, Selasa (30/8/2022). Dilansir dari GoRiau.com
Adapun buntut dari penahanan Ipda Iwan ialah jabatannya sebagai Plh Kasat Narkoba Polres Kuantan Sengingi dicopot.
“Jabatatan beliau sebegai Plh juga dicabut”, tegas Kombes Sunarto
Sebelum, warga Kuansing dihebohkan dengan kabar penggrebekan yang dilakukan pihak Kepolisian Kuansing. Pada saat itu tim Satkorba Polres Kuansing melakukan penggrebekkan terhadap sebuah rumah di Baserah yang diduga menjadi sarang pesta narkoba.
Didalam rumah ditemukan beberapa orang salah satunya ialah Riko Nanda anggota DPRD Kuansing dari Fraksi Nasdem, kejadian tersebut terjadi pada 8 Agustus 2022 lalu.
Riko Nanda pun dibawa oleh petugas untuk dilakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap dirinya. Akan tetapi seletah dilakukan pemeriksaan terhadap tes urine menyatakan hasilnya negatif selain itu poilisi juga tidak ada menemukan barang bukti apapun yang berkaitan dengan penyalah gunaan narkoba.
Tak lama setelahnya,Polda Riau Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) melakukan pemeriksaan terhadap Ipda Iwan. Hal ini dikarenakan juga Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan bahwa ada penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Plh Kasat Res Narkoba Polres Kuansing tersebut pada saat melakukan penggrebekan terhadap anggota DPRD Kuansing Riko Nanda tersebut.
Baca juga: Masih Ingat Dengan Indra Kenz, Begini Kabarnya Sekarang
Berdasarkan informasi dari sumber GoRiau.com, Paminal Bidpropam Polda Riau langsung turun ke Kuansing langsung menuju Polres Kuantan Sengingi kemudian membawa Plh Kasat Res Narkoba Ipda Iwan bersama lima anggota lainnya untuk menjalani pemeriksaan internal secara konfrehensif di Polda Riau.
Kepala Kepolisian Daerah Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal pada saat itu menegaskan jika seandainya terbukti menyalahi wewenang makan Ipda Iwan akan ditindak secara tegas.