36 Bacalon DPD RI Mulai Serahkan Berkas Ke KPU Riau

36 Bacalon DPD RI Mulai Serahkan Berkas Ke KPU Riau

Bakal calon (Bacalon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sudah mulai memberikan berkas dukungan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau. ada sebanyak 36 orang hingga saat ini yang telah menyerahkan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Komisioner KPU Riau Divisi Teknis, Joni Suhaidi. Ia mengatakan untuk bisa melakukan pendaftaran, bakal calon anggota DPD tersebut harus bisa memperoleh 2.000 dukungan yang tersebar di enam kabupaten kota. Dukungan tersebut wajib lulus verifikasi administrasi serta faktual.

“Apakah dukungannya mencapai 2000 dan tersebar di enam kabupaten kota. Kalau tercapai artinya memenuhi syarat dukungan,” kata Joni, Sabtu (17/12/2022).

Bacalon anggota DPD RI harus mampu memenuhi 2.000 dukungan ini sampai terhitung 14 hari sejak Jumat (16/12/2022) atau tanggal 29 Desember KPU Riau. Pendataan dukungan dikerjakan dengan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON).


“Dari tanggal 16-29 proses adalah proses penyerahan dengan menyerahkan surat pernyataan dukungan serta lampiran rekapan dukungan dan itu harus per-kelurahan, per kecamatan. Nanti kita akan lihat kesesuaiannya dengan Silon,” ujar Joni.

Joni mengatakan, syarat dukungan menjadi hal yang sangat serius bagi KPU. Ia mewaspadai agar tak memasukkan pendukung yang syaratnya tidak terpenuhi diantaranya yakni, pendukung tidak berstatus Polri , TNI hingga PNS dan yang masih berusia 17 tahun.

Joni menambahkan kepada tim calon agar dapat memperhatikan data pendukung bagi pendukung yang memberikan ukungan ganda. “Kita akan cek apakah ada data identik internal, artinya data yang sama mendukung calon yang sama atau data identik eksternal, artinya mendukung calon lain juga,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, jika calon telah menyerahkan data dukungan kemudian beberapa dukungan dinyatakan sudah lengkap dan invalid akan tetapi jumlah dukungannya kurang, makan akan diberikan kesempatan bagi calon untuk segera melakukan perbaikan pada datanya. Kemudian untuk calon jika sudah lengkap data-datanya, akan langsung dinyatakan lulus tahapan dukungan.

“Kami memberikan kesempatan untuk perbaikan, ada verifikasi perbaikan. Kalau sudah lengkap dinyatakan memenuhi syarat dukungan sebagai calon,” jelas Joni.

Baca juga: Realisasi Fisik Kuansing Rendah, Padahal 2022 Sudah Hampir Habis

Berdasarakan informasi, data yang diterima KPU Riau saat ini telah ada sebanyak 36 yang telah menyerahkan dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, Selanjutnya akan dilakukan verifikasi data oleh KPU. Sebagai tambahan informasi, kepada kandidat DPD tidak ada pembatasan jumlahnya, hal ini relatif memenuhi syarat dukungan dan memenuhi syarat pendaftaran lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *